Nasir Djamil DPR Terima Aspirasi Anggota Paguyuban Korban UU ITE
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menerima aspirasi dan berdiskusi bersama anggota Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE).
Sebanyak 25 orang korban kriminalisasi UU ITE hadir di ruang pertemuan Fraksi PKS DPR, Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan bermacam permasalahan tersandung UU ITE.
Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi PAKU ITE untuk menyampaikan secara langsung perihal kasus-kasus hukum berkenaan UU ITE yang menjerat mereka atau anggota keluarga mereka yang saat ini sedang mendekam di penjara.
Nasir Djamil menyampaikan aspirasi yang diutarakan pada hari ini akan ditindaklanjuti ke para petinggi PKS.
Dia sangat bersimpati atas apa yang dihadapi para korban.
Menurut Nasir, momentum ini bisa menjadi titik temu antara DPR dan Pemerintah untuk merevisi UU ITE.
“Dari PKS ada Bapak H Sukamta yang menjadi perwakilan di Komisi 1 DPR. InsyaAllah akan saya sampaikan kepada beliau menyangkut keinginan Bapak-Ibu yang telah kompak menyuarakan keinginan terkait revisi UU ITE,” kata Nasir.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menerima aspirasi dan berdiskusi bersama anggota Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE).
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Komisi III RDP dengan Kapolda NTT, Bahas Soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029
- Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim